Langsung ke konten utama

PEMAHAMAN HADIS TENTANG RU’YATUL HILAL DALAM PENENTUAN AWAL BULAN RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI DALAM KONTEKS SAINS


A.    Latar Belakang
Persoalan ibadah Islam harus ditentukan melalui dalil yang pasti yaitu al-Qur’an dan hadis. Mengacu kepada kaidah usuliyah yang menyebutkan bahwa pada dasarnya ibadah adalah haram kecuali ada dalil yang mewajibkannya, maka sangat perlu sekali dalam melaksanakan ibadah didukung oleh dalil yang pasti.[1] Salah satu ibadah yang terkait dengan perintah Allah swt. dan Nabi saw adalah masalah ibadah puasa. Di dalam ibadah ini terdapat banyak menimbulkan berbagai perbedaan di antara umat Islam terutama dalam menentukan kapan diwajibkannya puasa dan kapan berakhirnya puasa. Hal tersebut terkait erat dengan penentuan awal dan akhir suatu bulan.
Jika berpedoman pada QS. Al-Baqarah ayat 158 dijelaskan bahwa puasa itu diwajibkan kepada siapa saja yang merasakan (menemukan) bulan Ramadhan dan puasa itu adalah hari-hari tertentu. Ayat tersebut tidak menjelaskan kapan puasa Ramadhan dimulai. Informasi pelaksanaannya ditemukan dalam hadis nabi yang redaksinya bermacam-macam karena diriwayatkan bilma’na. paling tidak ada dua kategori dalam persoalan ini yakni melihat bulan (hilal) dan melalui perkiraan jika tidak menemukan wujud al-hilal.[2]
Pembahasan ini akan memberikan penjelasan seputar hadis yang dijadikan obyek pemahaman umat Islam khususnya dalam persoalan penentuan awal dimulainya ibadah puasa dan berakhirnya puasa (berhari raya) dalam hadis konteks sains. Kajian ini menjadi penting karena diantara umat Islam ada yang berpendapat bahwa upaya ru’yah harus dilakukan dengan mata telanjang jika memakai teknologi hasil temuan iptek dianggap bid’ah. Pembahasan ini akan dimulai dari sisi pemahaman hadis secara ma’an al hadis, kemudian diintegrasikan dengan sains karena persoalan ini menyangkut ilmu sains. Pola pemaknaan ini diharapkan dapat membantu kontroversial perbedaan penerapan awal waktu puasa dan hari raya yang sering terjadi di kalangan umat Islam, khusunya Indonesia.[3]

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, untuk mempermudah kajian agar penelitian yang dilakukan bisa terarahkan pada satu objek dan mudah untuk dipahami, maka dirumuskan beberapa masalah pokok sebagai berikut:
1.      Bagaimana pemahaman hadis tentang ru’yatul hilal dalam penentuan awal puasa ramadhan dan hari raya idul fitri?
2.      Bagaimana proses penentuan terjadinya ru’yatul hilal dalam konteks sains?

C.    Tujuan penelitian
Tujuan dari penelitian tentang ru’yatul hilal dalam penentuan awal puasa ramadhan dan hari raya idul fitri adalah sebagai berikut:
1.      Untuk memahami hadis-hadis mengenai ru’yatul hilal dalam penentuan awal Puasa Ramdhan dan hari raya Idul Fitri.
2.      Untuk mengetahui proses penentuan terjadinya ru’yatul hilal dalam konteks sains.

D.    Manfaat penelitian
Manfaat dari proses penelitian tersebut antara lain adalah:
1.      Secara teori adalah untuk memberikan pemahaman hadis tentang ru’yatul hilal dalam penentuan awal puasa ramadhan dan hari raya idul fitri.
2.      Secara praktik penelitian diharapkan bisa dijadikan rujukan bagi pembahasan tentang ru’yatul hilal menurut perspektif hadis dan konteks sains.

E.     Penelitian Terdahulu dan Batasan Masalah
Penelitian wilayah kajian hadis terkait dengan ru’yatul hilal dalam penentuan awal puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri sejauh ini belum penulis temukan, adapun pembahasan mengenai ru’yatul hilal kebanyakan berbentuk artikel. Maka dari itu dengan belum banyaknya adanya pembahasan terkait dengan ruyatul hilal dalam perspektif hadis dan konteks sains, sehingga penulis tergugah untuk meneliti pemahaman hadis tentang ru’yatul hilal dalam penentuan awal puasa ramadhan dan hari raya idul fitri dalam konteks sains.
Dengan begitu banyak sudut pandang yang perlu dibahas, sedangkan penulis hanya mengambil dari sisi hadis dan konteks sains dalam menentukan ru’yatul hilal. Dan lebih spesifik lagi dari dua belas bulan yang ada pada tahun hijriah, tetapi penulis tidak akan membahas semuany, penulis hanya akan terfokuskan pada bulan Ramadhan dan Syawal saja. Hal itu dalam rangka menentukan awal puasa Ramadhan yang kemudian dilanjut dengan penentuan hari raya Idul Fitri.

F.      Tinjauan Pustaka
Pembahasan yang membicarakan tentang ru’yatul hilal kurang banyak dibahas dalam berbagai buku secara utuh hanya saja terdapat dalam bab-bab tertentu.
Dalam pengumpulan bahan penelitian yang diperlukan, penulis mengambil beberapa hadis terkait ru’yatul hilal dengan menggunakan maktabah syamilah. Maktabah Syamilah adalah kitab kuning versi Digital yang ada sekarang.
Pembahasan ru’yatul hilal terdapat pada buku Aplikasi Penelitian Hadis yang disusun oleh M. Alfatih Suryadilaga, dalam pembahasannya tentang ru’yah, pengarang menelaah tentang ru’yatul hilal menjadi sampel penelitian yang menyertakan hadis dan melihat dari konteks sains.[4] Sumber berikutnya mengambil dari buku Ilmu Falak karya A. Jamil dalam pembahasannya mengenai ru’yatul hilal atau hisab awal bulan disertai dengan data astronomis, langkah-langkah hisab awal bulan dan tekniknya dalam menentukan awal bulan.[5] Berikutnya didukung pula dari buku Al-Qur’an dan sains karya Harun Yahya yang membahas al-Qur’an yang diterapkan pada sains.[6]

G.    Kerangka Teori
Hadis Nabi yang diambil dari kitab Shohih Bukhori, hal. 1909 yang berbunyi:
حَدَّثَنَا آدَمُ ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ : سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، يَقُولُ : قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ، أَوْ قَالَ : قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صلى الله عليه وسلم صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ
Artinya:
1909. Adam telah menceritakan kepada kami: Syu'bah menceritakan kepada kami: Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, beliau berkata: Aku mendengar Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, atau dia berkata: Abul Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (selesai Ramadhan) karena melihat hilal. Jika bulan itu tertutupi, maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban tiga puluh hari.”

Hadis tersebut tentang ru’yatul hilal diriwayatkan secara makna, terbukti dengan beragamnya isi teks hadis yang menjelaskan persoalan tersebut. Di dalam Shahih Bukhari hanya dijelaskan perintah puasa dan berhari raya karena ru’yatul hilal dan jika terhalang maka disempurnakan bilangan bulan menjadi 30 hari, sebagaimana teks,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ
Istilah gubbiya diartika dengan : جهله  ketidaktahuan atauغبي الشيء عليه  : menjadi tidak diketahui, maka dapat diartikan bahwa jika upaya ru’yatul hilal tidak dapat dilakukan, maka perlu menggenapkan bilangan sya’ban dan Ramadhan hingga 30 hari.
Rasulullah mewanti-wanti agar tidak mendahului bulan, dua atau tiga hari kecuali dengan melakukan ru’yatul hilal, jika terhalang awan atau mendung maka sempurnakan bilangan bulan tersebut menjadi 30 hari.[7]
Pola pemahaman hadis di atas dapat digolongkan dua kelompok, yaitu pertama hisab. Secara harfiyah bermakna perhitungan. Di dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap  bumi dalam rangka penentuan dimulainya awal bulan  pada kalender Hijriyah. Pentingnya penentuan posisi matahari karena umat Islam untuk ibadah shalatnya menggunakan posisi matahari sebagai patokannya. Sedangkan penentuan posisi bulan untuk mengetahui posisi hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam kalender Hijriyah. Ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat orang mulai berpuasa dan awal syawal saat mengakhiri puasa, serta awal dzulhijah saat orang akan wukuf haji di Arafah (9 Dzulhijah) dan beridul Adha (10 Dzulhijjah).[8]
Cara hisab ini didukung Q.S. Yunus ayat 5 yang berbunyi:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ


Artinya:
Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.
 Dan Q.S Ar-Rahman ayat 5:
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
Artinya:
Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.
Tuhan memang sengaja menjadikan matahari dan bulan sebagai alat penghitung tahun dan perhitungan lainnya. Banyak ibadah dalam Islam yang terkait langsung dengan posisi benda-benda astronomis (khususnya matahari dan bulan), maka umat Islm sudah sejak awal mula muncul peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadap ilmu astronomi yang dikenal dengan ilmu falak.
Kedua, ru’yah adalah aktivitas mengamati vasibilitas hilal, yakni mengamati bulan sabit yang nampak pertama kali setalah terjadinya ijtimak atau bulan baru. Ru’yah dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Ru’yah dilakukan setelah matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding cahaya matahari, serta ukurannya sangat tipis. Apabila hilal terlihat, maka pada petang mahgrib waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib esoknya.
Namun demikian, tidak selamanya hilal dapat terlihat dengan jelas. Jika selang waktu antara ijtimak dengan terbenamnya matahari terlalu pendek, maka secara teori hilal mustahil terlihat, karena iluminasi cahaya bulan masih terlalu suram dibandingkan dengan cahaya langit sekitarnya.
Sebagai sebuah bentuk kegiatan dalam mencari kapan dimulainya awal bulan (kalender) Hijriah dengan meru’yah (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan kalender digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Criteria ini berpegang pada Hadis Nabi Muhammad SAW:
Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal).[9]
Ru’yah hilal (melihat bulan baru) untuk mengetahui pergantian bulan dan khususnya untuk mengetahui awal Ramadhan dan Syawal dalam rangka pelaksanaan ibadah puasa dan hari raya Idul fitri, dapat dilakukan dengan menggunakan teropong  atau menggunakan gawang lokasi.
Ru’yah umumnya dilakukan di tepi pantai atau di atas dataran tinggi seperti gunung atau bukit, karena kedua tempat tersebut merupakan lokasi bebas halangan untuk melihat hilal di ufuk bagian barat. Misalnya di daerah Pelabuhan Ratu di Kabupaten Ciamis, Tugu Monas Jakarta, Pantai Kuta Bali dan tempat-tempat lainnya.[10]
Allah memerintahkan umat manusia untuk menyelidiki dan merenungkan ciptaan langit, bumi dan gunung-gunung, bintang-bintang dan tumbuh-tumbuhan, benih, binatang, pergantian siang dan malam, manusia, hujan dan berbagai ciptaan lainnya. Dengan mencermati semua ini, manusia akan semakin menyadari cita seni ciptaan Allah di dunia sekelilingnya, dan akhirnya dapat mengenali penciptanya, yang telah menciptakan seluruh alam semesta beserta segala isinya dari ketiadaan.
“sains” menawarkan cita rasa seni ciptaan Allah, yaitu dengan mengamati alam semesta beserta seluruh mahluk di dalamnya, dan menyampaikan hasilnya kepada umat manusia. Oleh karena itu, Agama mendorong sains, menjadikan alat untuk mempelajari keagungan ciptaan Allah.
Agama tidak hanya mendorong studi ilmiah konklusif dan tepat guna, karena didukung oleh kebenaran yang diungkapkan melalui agama. Alasannya, agama merupakan sumber tunggal yang menyediakan jawaban pasti dan akurat, misalnya untuk pertanyaan bagaimana kehidupan dan alam semesta tercipta. Dengan demikian, jika dimulai pada landasan yang tepat, riset akan mengungkapkan kebenaran mengenai asal-usul alam semesta  dan pengaturan kehidupan dalam waktu singkat serta dengan upaya dan energy minimum. Seperti dinyatakan oleh Abert Einstein, yang dianggap sebagai salah seorang ilmuwan terbesar pada abad ke-20 “sains tanpa agama adalah pincang” dengan perkataan lain, ilmu pengetahuan tanpa panduan agama tidak dapat berjalan dengan benar, tetapi justru membuang banyak waktu dalam mencapai hasil tertentu atau lebih buruk lagi, seringkali tidak memperoleh bukti yang meyakinkan.
Ada satu fakta yang harus disadari benar: sains dapat mencapai hasil yang dapat diandalkan hanya jika tujuan utamanya adalah penyelidikan tanda-tanda penciptaan di alam semesta, dan bekerja keras semata-mata untuk mencapai tujuan ini. Sains dapat mencapai tujuan akhirnya dalam waktu sesingkat mungkin hanya bila ia ditunjukkan ke arah yang benar, dengan kata lain jika dipandu dengan benar.[11]

H.    Metode Penelitian
1.      Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka. Artinya, bahan atau objek materiil penelitian data tertulis, lebih spesifik lagi data yang berkenaan dengan tema penelitian ini, pemahaman hadis tentang ru’yatul hilal dalam penentuan awal puasa ramadhan, hari raya idul fitri dalam konteks sains.
2.      Sumber Data
Penelitian ini  bersumber pada dalil yang kuat, yaitu hadis yang dijadikan pedoman dalam melakukan penetapan awal ramadhan dan hari raya yang diperoleh melalui penelusuran dengan Maktabah Syamilah. hadis tersebut antara lain Yaitu:
3.      Teknik pengumpulan data
Tahapan yang dilakukan penulis dalam pengumpulan data adalah mulai dari pencarian hadis berkenaan dengan ru’yatul hilal beserta penjelasan maknanya, yang kemudian dihubungkan dengan konsep sains.
4.      Teknik analisis data
dalam menganalisa data yang telah terkumpul agar mudah maka penulis menggunakan metode taksonomi yaitu memusatkan kajian ru’yah hanya pada awal bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal, tidak semua bulan diru’yah.






I.       Sistematika Penelitian
penelitian ini memuat 7 bagian, yaitu diantaranya:
1.      membahas tentang latar belakang artinya alasan penulis untuk mengangkat dalam penelitian pemahaman hadis tentang ru’yatul hilal dalam konteks sains.
2.      Rumusan masalah, adalah suatu pokok masalah yang diangkat dalam meneliti ru’yatul hilal.
3.      Penelitian terdahulu dan batasan masalah, pada bagian ini penulis melihat penelitian sebelumnya mengenai ru’yatul hilal dan membatasi pembahasan tersebut pada bulan ramadhan dan syawal, sehingga pembahasan tidak terlalu melebar.
4.      Telaah pustaka, pada bagian ini penulis menentukan sumber-sumber yang diambil mengenai ru’yatul hilal. Baik itu berupa buku maupun aplikasi software sebagai pendukung penelitian sehingga memudahkan dalam proses penelitian.
5.      Metode penelitan, hal ini adalah bagian bagaimana penulis menggunakan metode yang diambil mengenai pembahasan ru’yatul hilal.
6.      Landasan teori, bagian ini sebagai penjelasan materi dasar dalam penelitian sehingga terbaca gambaran umum mengenai penelitian tersebut.
7.      Sistematika penelitian, pada bagian ini menjelaskan urutan penelitian secara umum.


[1]. Jalal Al-din Abd al-Rahman al-Suyutiy, al-Asbahwa al-Nazair fi al-Furu, (Indonesia: Maktabah Dar ihyaal-kutub al-Arabiyah, t.th.), hal 43.
[2].  Pola tersebut merupakan perkembangan dari pemahaman atas ayat-ayat al-Qur’an dan hadis Nabi tentang persoalan penetapan dan polanya selalu berkembang sesuai dengan perkembangan iptek.
[3]. M. Alfatih Suryadilaga, Aplikasi Penelitian Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2009), cet pertama, hal. 149

[4].  Ibid.,
[5]. A. Jamil, Ilmu Falak (Teori dan Aplikasi), (Jakarta: Amzah, 2011), cet. Ke-2
[6]. Harun Yahya, Al-Qur’an dan Sains, (Bandung: Dzikra, 2002)

[7].M. Alfatih Suryadilaga, loc.it., hal. 157.
[8]. Ibid., hal. 158
[9]. Ibid., hal 159-161.
[10]. A. Jamil, Ilmu Falak (Teori dan Aplikasi), (Jakarta: Amzah, 2011), cet. Ke-2, hal. 153.
[11]. Harun Yahya, Al-Qur’an dan Sains, (Bandung: Dzikra, 2002), hal. 1-2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH GHORIBUL QURAN

PENDAHULUAN             Al-Quran diturunkan dalam bahasa Arab kepada Nabi Muhammad Saw dan kaumnya, merupakan kewajiban umatnya untuk membacanya, mempelajarinya, sekaligus mengamalkannya. Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk kepada manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.             Akan tetapi, ternyata ada sebagian kata atau lafal yang sulit dipahami, bahkan oleh orang Arab sekalipun. Lafal-lafal seperti inilah seperti yang dipelajari dalam ilmu Gharib u l-Quran. Banyak lafadz dalam ayat-ayat Al-qur’an yang aneh bacaannya. Maksud aneh adalah ada beberapa bacaan tulisan Alqur’an yang tidak sesuai dengan kaidah aturan membaca yang umum atau yang biasa berlaku dalam kaidah bacaan bahasa arab. Hal ini menunjukkan adanya keistimewaan Alqur’an yang mengandung kemukjizatan yang sangat tinggi, disinilah letak kehebatannya sehingga kaum sastrawan tidak mampu menandi...

MAKALAH ADA’ WA TAHAMMUL HADITS

I.                    PENDAHULUAN Penghimpunan dan periwayatan hadits tidak bersifat konvensional, tetapi dihimpun dan diriwayatkan melalui tulisan dan riwayat dengan beragam bentuknya berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah yang paling akurat. Suatu hadits tidak akan diterima, kecuali bila pembawanya memenuhi syarat-syarat yang amat rumit yang telah ditetapkan oleh ulama, dan yang mereka jelaskan secara lengkap di dalam buku-buku Ushulul Hadits. [1] Untuk memahami ilmu hadits ulama telah memberikan kontribusi yang besar dalam menyusun ilmu-ilmu yang memiliki pengaruh besar terhadap pemeliharaan, penjelasan, pemahaman dan pengenalan terhadap para perawi hadits. Yang disusun oleh ulama dalam bentuk beragam karya   sampai masing- masing ilmu bisa berdiri sendiri. Ilmu-ilmu itu tumbuh dalam waktu yang hampir bersamaan dan saling berkaitan. Adapun salah satu ilmu yang sangat penting yang memili...